Lewati ke konten utama
Akademi Keperawatan Pemprov Kalimantan Timur
- -

Pengumuman Hasil Lulus Uji Berkas Jalur DTPK 2015/2016

Pengumuman hasil lulus uji berkas jalur daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan (DTPK) Tahun Ajaran 2015/2016 di AKPER Pemprov Kaltim.

Domain
akper-pemprov-kaltim.ac.id
Bahasa
Indonesia
Kampus
Akper Pemprov Kaltim
Tahun
2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru

Pengumuman Hasil Lulus Uji Berkas Jalur Daerah Terpencil, Perbatasan & Kepulauan 2015/2016

Diposting oleh administrator
Dibaca 371 kali
Thumbnail pengumuman hasil lulus uji berkas jalur DTPK 2015/2016
Kategori
Pendaftaran Mahasiswa Baru
Jalur
Daerah Terpencil, Perbatasan & Kepulauan
Tahun Ajaran
2015/2016
Tanggal Publikasi
04 Juni 2015

Halaman ini memuat hasil lulus uji berkas untuk jalur Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) Tahun Ajaran 2015/2016 pada penerimaan mahasiswa baru AKPER Pemprov Kaltim.

Peserta dapat mencocokkan nama dan data pendaftaran pada lampiran pengumuman yang tersedia di bawah. Jika terdapat catatan tambahan, peserta perlu menyiapkan kelengkapan administrasi untuk tahap berikutnya.

Seluruh peserta disarankan menyimpan salinan pengumuman dan memastikan dokumen asli tetap tersedia untuk proses verifikasi lanjutan.

Cara Mengecek Hasil

  1. 1 Buka lampiran pengumuman dan cari nama peserta.
  2. 2 Cocokkan nama, nomor peserta, dan jalur pendaftaran.
  3. 3 Perhatikan status dan catatan yang tercantum pada lampiran.
  4. 4 Simpan atau cetak lampiran sebagai arsip pribadi bila diperlukan.

Lampiran Pengumuman

Catatan Penting

  • Pastikan data pada lampiran sesuai identitas pendaftaran.
  • Jika terdapat catatan kelengkapan berkas, siapkan dokumen yang diminta sesegera mungkin.
  • Peserta yang lolos uji berkas perlu mengikuti pengumuman tahap seleksi berikutnya.
  • Simpan seluruh dokumen administrasi dalam kondisi rapi untuk memudahkan verifikasi lanjutan.

Persiapan Tahap Berikutnya

  • Fotokopi ijazah, SKHU, atau surat keterangan lulus sesuai ketentuan panitia.
  • Fotokopi rapor atau dokumen akademik lain bila diminta.
  • Pas foto terbaru sesuai ukuran yang ditetapkan.
  • Dokumen pendukung asal daerah untuk jalur DTPK bila diperlukan.

Artikel Terkait